Sesuai dengan informasi pada surat pemberitahuan dan PERSESJEN No. 14 Tahun 2024 (terlampir akhir di artikel), dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan Akun belajar.id yang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selaku pengelola Akun belajar.id, secara rutin dilakukan penghapusan terhadap Akun belajar.id Satuan Pendidikan dan Non Satuan Pendidikan dengan kriteria.

 

Adapun kriteria Akun belajar.id yang termasuk dalam ketentuan penghapusan akun tersebut yaitu:

Akun belajar.id Satuan Pendidikan

Akun belajar.id Non Satuan Pendidikan

Peserta Didik yang:

  1. Telah pindah jenjang/lulus dengan status Akun belajar.id aktif sehingga Akun belajar.id pada jenjang lama akan dihapus.
  2. Telah pindah jenjang/lulus dengan status Akun belajar.id tidak aktif.
  3. Belum pindah jenjang/lulus dengan status Akun belajar.id yang tidak sign in minimal 6 bulan sejak akun dibuat.
  4. Peserta didik yang sudah tidak aktif karena tidak aktif di sekolah maupun lembaga pendidikan (putus sekolah), berpindah ke Satuan Pendidikan di bawah naungan Kemenag, dan/atau meninggal dunia.

Domain Akun belajar.id Peserta Didik yang terdampak:

  • @paud.belajar.id
  • @sd.belajar.id
  • @smp.belajar.id
  • @sma.belajar.id
  • @smk.belajar.id
  • @slb.belajar.id
  • @kesetaraan.belajar.id 

1. Akun belajar.id dengan domain:

  • @dikbud.belajar.id
  • @dinas.belajar.id
  • @konsultan.belajar.id
  • @penggerak.belajar.id;
  • @instruktur.belajar.id;
  • @program.belajar.id
  • @ppg.belajar.id
  • @pgp.belajar.id
  • @pkb.belajar.id
  • @psp.belajar.id
  • @kampusmengajar.belajar.id 

2. Akun yang belum diaktivasi sama sekali, baik untuk Akun yang sudah dibuat selama 12 bulan ataupun kurang dari periode tersebut.

3. Tidak melakukan sign in ke Akun belajar.id, tidak ada aktivitas penggunaan akun, dan/atau tidak sign in ke platform lain menggunakan SSO Akun belajar.id selama 12 bulan atau lebih sejak penarikan data terkini.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berdasarkan data Dapodik:

  1. Sudah berstatus wafat.
  2. Sudah berstatus pensiun.

Domain Akun belajar.id Pendidikan yang terdampak:

  • @guru.paud.belajar.id
  • @guru.sd.belajar.id
  • @guru.smp.belajar.id
  • @guru.sma.belajar.id
  • @guru.smk.belajar.id
  • @guru.slb.belajar.id
  • @guru.kesetaraan.belajar.id 

Domain Akun belajar.id Tenaga Pendidikan yang terdampak:

  • @admin.paud.belajar.id
  • @admin.sd.belajar.id
  • @admin.smp.belajar.id
  • @admin.sma.belajar.id
  • @admin.smk.belajar.id
  • @admin.slb.belajar.id
  • @admin.kesetaraan.belajar.id 

Untuk Akun belajar.id yang berpotensi dihapus, diimbau untuk melakukan pencadangan mandiri terhadap semua dokumen (file) yang tersimpan pada Akun belajar.id Anda, agar data Anda tetap aman setelah tanggal penghapusan akun. Silakan mengikuti panduan berikut untuk melakukan pencadangan data secara mandiri:

 

Tanya Jawab

Apakah Akun belajar.id saya yang sudah dihapus dapat dipulihkan kembali?

Akun belajar.id yang telah dihapus sifatnya permanen sehingga baik akun maupun konten ruang penyimpanan dari Akun belajar.id yang dihapus tidak dapat dipulihkan kembali.

 

Bagaimana dengan data yang tersimpan di ruang penyimpanan Akun belajar.id saya yang dihapus?

Penghapusan Akun belajar.id akan menyebabkan data yang tersimpan pada ruang penyimpanan tersebut akan dihapus. Penghapusan bersifat permanen dan tidak dapat dipulihkan kembali.

 

Apa yang harus saya lakukan jika Akun belajar.id saya termasuk kriteria yang dihapus?

Harap untuk segera melakukan pencadangan data yang tersimpan di Akun belajar.id Anda secara mandiri sebelum periode penghapusan akun dimulai.

 

Bagaimana saya tahu jika Akun belajar.id saya akan dihapus atau termasuk kriteria yang dihapus?

Terkait ketentuan dan informasi umum penghapusan Akun belajar.id akan diinformasikan melalui email ke Admin Sekolah juga melalui surat pemberitahuan.

 

Surat pemberitahuan dapat Anda unduh pada tautan berikut:

Sebelumnya
Selanjutnya
52509661146265

Komentar

0 komentar

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk