Pengusulan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) merupakan tahap kedua dalam Alur Penugasan Kepala Sekolah, baik untuk alur Reguler maupun Non-Reguler. Tahap ini dapat dilakukan setelah Dinas Pendidikan menyelesaikan pemetaan dan proyeksi kebutuhan kepala sekolah untuk jangka waktu empat tahun.
Pada tahap ini, Dinas Pendidikan memiliki kewenangan untuk:
- Mengundang Bakal Calon Kepala Sekolah;
- Menetapkan estimasi waktu pelaksanaan seleksi; dan
- Mengatur batas waktu pengumpulan berkas seleksi.
Proses pengusulan terbagi menjadi dua jenis pengusulan yang memiliki tujuan dan cakupan berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan pengusulan serta periode seleksi yang sedang berlangsung.
1. Pengusulan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) melalui Pengumuman
Kategori ini ditujukan bagi seluruh Guru yang Memenuhi Syarat dan Kepala Sekolah aktif di daerah sesuai dengan kewenangan Dinas Pendidikan.
Informasi yang disampaikan pada kategori ini bersifat umum dan ditujukan kepada seluruh guru yang memenuhi syarat dan Kepala Sekolah Aktif di wilayah kerja Dinas Pendidikan.
Tujuannya adalah untuk menjamin keterbukaan dan transparansi proses seleksi administrasi, sekaligus menjadi sarana penyebarluasan informasi resmi.
2. Pengusulan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) melalui Undangan
Kategori ini ditujukan bagi guru atau kepala sekolah yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan di daerah sesuai dengan kewenangannya.
Undangan yang dikirimkan bersifat personal, terarah, dan spesifik, agar guru atau kepala sekolah yang bersangkutan dapat segera menindaklanjuti undangan yang diterima.
Dengan adanya klasifikasi kategori pengusulan ini, setiap pengumuman atau undangan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan periode seleksi administrasi yang berlaku. Langkah ini memastikan proses seleksi berjalan secara efektif, transparan, dan terarah.
Cara Melakukan Pengusulan Pelatihan BCKS (Proses Reguler/Non-Reguler) melalui Fitur Buat Undangan
Pada artikel ini akan dijelaskan langkah-langkah melakukan Pengusulan Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) — baik untuk Proses Reguler maupun Proses Non-Reguler — melalui menu Buat Undangan..
1. Silakan masuk ke SIM KSPSTK, kemudian pilih menu Pengusulan BCKS pada halaman Beranda.
2. Pada halaman Pengusulan BCKS, Anda akan melihat daftar riwayat pengusulan yang telah dilakukan sebelumnya.
Untuk memulai pengusulan baru melalui undangan, klik tombol “Buat Undangan” yang berada di bagian kanan atas layar.
3. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi kategori pengusulan. Pastikan kategori yang dipilih sudah sesuai. Klik tombol “Lanjut Buat Undangan” untuk melanjutkan proses.
Perlu diketahui, undangan hanya akan dikirim kepada Guru atau Kepala Sekolah yang diusulkan sesuai dengan kewenangan daerah masing-masing.
4. Anda akan diarahkan ke halaman Pilih Batas Waktu untuk menentukan periode pelaksanaan Seleksi Administrasi. Pada halaman ini, atur tanggal mulai pendaftaran dan tanggal akhir pendaftaran. Tanggal yang ditetapkan akan ditampilkan di aplikasi Ruang GTK.
Jika tanggal telah diatur dengan benar, klik tombol “Ke Pilih BCKS” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Pada halaman Pilih BCKS, sistem akan menampilkan daftar guru yang memenuhi syarat. Anda dapat:
- Memilih guru yang akan diundang untuk mengikuti seleksi administrasi;
- Memfilter daftar BCKS berdasarkan jenjang, rentang usia, golongan kepangkatan, atau lokasi domisili; dan
- Menggunakan opsi “Cek Profil” untuk meninjau data lengkap setiap kandidat sebelum menentukan pilihan.
6. Setelah memilih peserta BCKS yang akan diundang, klik tombol “Ke Kirim Undangan” untuk melanjutkan proses konfirmasi.
7. Pada halaman Kirim Undangan, Anda diminta untuk mengunggah dokumen undangan resmi dalam format .PDF dengan ukuran maksimal 5 MB. Dokumen undangan ini akan dikirimkan kepada peserta BCKS yang telah dipilih untuk mengikuti tahap Seleksi Kepala Sekolah.
Pada halaman Kirim Undangan, tersedia deskripsi mengenai undangan yang diterima peserta sesuai kategori pengusulan, serta pratinjau tampilan undangan sebagaimana terlihat di aplikasi Ruang GTK.
Perlu diketahui!
-
Proses unggah dokumen undangan seleksi hanya dapat dilakukan apabila Dinas Pendidikan melakukan pengusulan melalui menu Buat Undangan.
Setelah mengunggah dokumen undangan, klik tombol “Kirim Undangan” pada pojok kanan bawah untuk mengirim undangan resmi.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi ulang sebelum mengirimkan undangan.
Pastikan seluruh data dan informasi yang akan dikirim kepada peserta BCKS di Ruang GTK telah diperiksa dengan cermat sebelum melakukan konfirmasi.
Setelah undangan dikonfirmasi, perubahan tidak dapat dilakukan kembali. Klik Konfirmasi apabila seluruh data sudah sesuai.
6. Selamat! Anda telah berhasil mengirimkan undangan kepada peserta BCKS. Selanjutnya, Anda dapat memantau seluruh proses seleksi melalui menu Seleksi Administrasi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi administrasi BCKS, silakan kunjungi artikel panduan di sini.
Komentar
0 komentar
Harap masuk untuk memberikan komentar.