Akun belajar.id atau Akun Akses Layanan Pendidikan terdiri dari nama akun (user ID) dan dan kata sandi (password) yang diterbitkan oleh Kementerian dan dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan pembelajaran, dan bentuk layanan lain di bidang pendidikan. Berdasarkan PERSESJEN No. 14 Tahun 2024, Akun belajar.id dapat digunakan untuk kepentingan para Pendidik, Tenaga Kependidikan, Peserta Didik, Dinas Pendidikan, dan pihak lainnya yang berada dalam wewenang Kementerian . 

 

Untuk memudahkan Anda mengetahui daftar pengguna dan non pengguna Akun belajar.id, silakan simak pada tabel di bawah ini:

Pengguna Bukan Pengguna

Peserta Didik, meliputi:

  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Sekolah Dasar (SD) dan Program Paket A kelas 6
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Program Paket B kelas 7–9
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Program Paket C kelas 10–12
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10–13
  • Sekolah Luar Biasa (SLB) kelas 5–12
  • Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan yang satuan pendidikannya berada di bawah naungan Kementerian Agama
  • Tenaga Perpustakaan
  • Tenaga Laboratorium, ataupun Peran Ketenagakerjaan sejenis lainnya. 
  • Petugas Tata Usaha
  • Petugas lainnya di dalam lingkungan sekolah, misalnya: petugas kebersihan, keamanan, dan sebagainya
  • Tenaga yang bertugas di bawah naungan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).
Pendidik (termasuk Pamong Belajar) pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sekolah luar biasa, dan kesetaraan

Tenaga Kependidikan pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sekolah luar biasa dan kesetaraan meliputi:

  • Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah)
  • Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) yang terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

Dinas Pendidikan, meliputi

  • Kepala Dinas Pendidikan
  • Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan
  • Pegawai Dinas Pendidikan
  • Pengawas Sekolah
  • Penilik Sekolah
Pegawai Kementerian
Badan Penyelenggara Satuan Pendidikan, meliputi yayasan dan badan hukum perkumpulan
Kementerian atau lembaga lain yang menggunakan Akun belajar.id
Pihak lain yang menjadi penyedia jasa (konsultan) di suatu unit kerja di Kementerian
Peserta program Kementerian

 

Berdasarkan kategori tipe pengguna Akun belajar.id di atas, Akun belajar.id-pun akan memiliki nama akun (User ID) dengan domain khusus berdasarkan tipe pengguna masing-masing, Akun belajar.id Satuan Pendidikan dan Non Satuan Pendidikan. Lihat tabel di bawah ini:

 

Satuan Pendidikan:

Jenjang Peran Nama Akun
Pendidikan Anak Usia Dini Peserta Didik namaakun@PAUD.belajar.id
Pendidik namaakun@guru.PAUD.belajar.id
Tenaga Kependidikan namaakun@admin.PAUD.belajar.id
Sekolah Dasar Peserta Didik namaakun@sd.belajar.id
Pendidik namaakun@guru.sd.belajar.id
Tenaga Kependidikan namaakun@admin.sd.belajar.id
Sekolah Menengah Pertama Peserta Didik namaakun@smp.belajar.id
Pendidik namaakun@guru.smp.belajar.id
Tenaga Kependidikan namaakun@admin.smp.belajar.id
Sekolah Menengah Atas Peserta Didik namaakun@sma.belajar.id
Pendidik namaakun@guru.sma.belajar.id
Tenaga Kependidikan namaakun@admin.sma.belajar.id
Sekolah Menengah Kejuruan Peserta Didik namaakun@smk.belajar.id
Pendidik namaakun@guru.smk.belajar.id
Tenaga Kependidikan namaakun@admin.smk.belajar.id
Sekolah Luar Biasa Peserta Didik namaakun@slb.belajar.id
Pendidik namaakun@guru.slb.belajar.id
Tenaga Kependidikan namaakun@admin.slb.belajar.id
Program kesetaraan dan program yang diselenggarakan oleh PKBM dan SKB Peserta Didik namaakun@kesetaraan.belajar.id
Pendidik namaakun@pendidik.kesetaraan.belajar.id
Tenaga Kependidikan namaakun@admin.kesetaraan.belajar.id

 

Non Satuan Pendidikan:

Jenjang Peran Nama Akun

Dinas Pendidikan


 

 

 

Kepala Dinas Pendidikan tingkat  Provinsi kadis.provinsi@dinas.belajar.id
Kepala Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/Kota kadis.provinsi.kab/kota@dinas.belajar.id
Pegawai Dinas Pendidikan namaakun@dinas.belajar.id
Kementerian Pegawai Kementerian namaakun@dikbud.belajar.id
Badan Penyelenggara Satuan Pendidikan Yayasan namaakun@yayasan.belajar.id
Pihak lain yang menjadi penyedia jasa (konsultan) di suatu unit kerja di Kementerian Konsultan namaakun@konsultan.belajar.id
Mitra namaakun@mitra.belajar.id
Peserta program Kementerian Peserta Program unitkerja.aktor&nomorurut@namaprogram.belajar.id

 

Untuk para pengguna yang termasuk kategori pada tabel diatas, dapat segera mendapatkan dan mengaktivasi Akun belajar.id.

 

PERSESJEN terbaru dapat Anda unduh melalui tautan berikut:

Sebelumnya
Selanjutnya
52509854797849

Komentar

6 komentar

  • Sdmuhammadiyahltimur

    bagaimana cara membuat akun id belajar untuk guru baru, guru tersebut belum memiliki akun id belajar sebelumnya.

    0
  • Harum

    Yth. Bpk./Ibu Sdmuhammadiyahltimur. Harap pastikan Pendidik tersebut telah terdata di Dapodik kemudian lakukan pengecekan ketersediaan Akun belajar.id pada laman https://belajar.id sesuai pada panduan berikut. Terima kasih.

    0
  • Sdmuhammadiyahltimur

    pendidik tersebut sudah terdata di dapodik dan aktif, tetapi  akunnya tidak tersedia di https://belajar.id/ . itu bagaimana buk?

    0
  • Harum

    Yth. Bpk./Ibu Sdmuhammadiyahltimur. Harap pastikan pembaruan data ataupun input data di Dapodik dilakukan tersinkronisasi dengan jaringan internet. Jika kendala masih terjadi, agar tim layanan dapat melakukan pengecekan dan verifikasi data lebih lanjut, mohon mengirimkan laporan kendala melalui formulir layanan. Terima kasih.

    0
  • LATIFAH ANIS SAFITRI

    mohon ijin bertanya, bagiamana jika TK kami belum memiliki admin untuk akun belajar.id. sebab admin sbelumnya yaitu KS yg merangkap operator dan telah dikelurakan dari dapodik per Agustus ini, jadi kami kesulitan untuk masuk ke rapor pendidikan. untuk saat ini, sebenarnya mulai dari bulan maret sudah mengajukan pembuatan akun belajar.id bagi KS baru. tapi hingga hari ini, waktu sya cek ststus akun masih proses pengajuan. 

     

    0
  • Harum

    Yth. Ibu LATIFAH ANIS SAFITRI. Laporan Anda telah diterima oleh tim layanan dan dalam pengecekan. Mohon kesediaannya untuk cek email/WhatsApp yang Anda gunakan untuk mengirimkan laporan kendala secara berkala terkait bantuan lebih lanjut. Terima kasih.

    0

Harap masuk untuk memberikan komentar.

Didayai oleh Zendesk